Pemkot Bandar Lampung Gandeng Pemkab Lamsel Tangani Masalah Sampah

Wali Kota Eva Dwiana --

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam upaya penanganan sampah yang kian menjadi sorotan publik.

Langkah strategis ini diumumkan oleh Wali Kota Bandar Lampung pada Kamis, 31 Juli 2025 pasca menghadiri Paripurna RPJMD sekaligus menjawab pandangan Fraksi Gerindra ýang menybut persolan banjir dan sampah masih krusial saat ini, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengurangi volume sampah di jalanan kota.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Selatan untuk membawa sebagian sampah dari Kota Bandar Lampung ke wilayah Lampung Selatan guna dikelola menjadi pupuk basah.

"Masalah sampah ini kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pengelolaan sampah di Bandar Lampung akan dibawa ke Lampung Selatan untuk dijadikan pupuk basah. Harapannya, ini bisa membantu mengurangi timbunan sampah di kota,” jelasnya.

Selain sebagai solusi lingkungan, kerja sama ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru bagi warga Bandar Lampung. Pemerintah Kota akan mendorong warganya untuk bisa bekerja di pabrik pengolahan sampah yang berada di Lampung Selatan.

“Kita berharap warga Bandar Lampung bisa bekerja di sana, di pabrik pengolahan di Lampung Selatan. Ini bukan hanya soal pengurangan sampah, tapi juga peningkatan kesejahteraan,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Bandar Lampung juga akan ditingkatkan, seiring dengan rencana kerja sama pengolahan sampah lintas wilayah tersebut.

"TPS kita insya Allah akan kita kelola lebih baik dengan pengolahan sampah di Lampung Selatan,” pungkas Wali Kota.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyoroti serius persoalan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan pengangkutan sampah yang hingga kini masih belum tertangani secara maksimal.

Dirinya menyebutkan, dengan semakin bertambahnya jumlah pemukiman dan penduduk, Pemkot harus segera melakukan perhitungan ulang terhadap kebutuhan TPS dan armada pengangkut sampah.

“Kita sudah berulang kali evaluasi soal TPS maupun armada. Sekarang jumlah pemukiman dan warga bertambah, artinya kebutuhan TPS dan sistem pengangkutan harus dihitung ulang. Saya lihat sekarang sudah ada upaya angkut sampah dua jam sekali, itu langkah yang baik,” ujar Agus, Selasa, 30 Juli 2025.

Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pengajuan pembangunan TPS baru dari pihak Pemerintah Kota. Hal ini dinilai tidak ideal, mengingat jumlah TPS eksisting di seluruh Bandar Lampung baru mencapai 13 titik.

“Dengan Jumlah TPS itu memang sangat tidak ideal untuk kota sebesar Bandar Lampung. Maka harus ada evaluasi di APBD Perubahan nanti. Kalau belum sempat, maka kita dorong agar dimasukkan ke dalam APBD Murni 2026,” katanya.(*)

 

Tag
Share