Mulyadi menambahkan, bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis; surat keterangan dari psikolog; dan/atau kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. (gie/c1/fik)
Tags : #ppdb
#disdikbud
Kategori :
Terkait
Minggu 03 Nov 2024 - 21:33 WIB
Disdikbud Pesawaran Fokus Tingkatkan Sarana dan Prasarana SD
Kamis 12 Sep 2024 - 18:48 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rencanakan Bangun 8 Sekolah Swasta Untuk Pemerataan Pendidikan
Kamis 22 Aug 2024 - 20:11 WIB
Disdikbud Lamteng Beli 2.100 Unit Chromebook Kemahalan, Anggaran Rp4,2 Miliar Mubazir
Selasa 23 Jul 2024 - 07:51 WIB
Bimtek Satgas Kenakalan Remaja, SMP IT Ar Raihan Ikut Sertakan 5 Siswa
Minggu 14 Jul 2024 - 20:21 WIB
MPLS Harus Bersifat Edukatif dan Ramah Anak
Terpopuler
Rabu 27 Nov 2024 - 22:54 WIB
Akurasi Survei Litbang RLMG 81,25%
Rabu 27 Nov 2024 - 23:19 WIB
Penetapan UMP dan UMK Lampung 2025 Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Rabu 27 Nov 2024 - 17:58 WIB
Iklan Baris 28 November 2024
Rabu 27 Nov 2024 - 23:04 WIB
Ketua KPPS di Bima Dibacok Orang Tak Dikenal, Proses Pemungutan Suara Sempat Terhenti
Rabu 27 Nov 2024 - 22:53 WIB
Mirza-Jihan Spektakuler
Terkini
Kamis 28 Nov 2024 - 13:06 WIB
Pilwakot Metro 2024: Menang Versi Quick Count, Bambang-Rafieq Ajak Masyarakat Bangun Daerah
Kamis 28 Nov 2024 - 11:15 WIB
Pasangan Ali Rahman-Ayu Asalisiyah Menangi Pilkada Way Kanan Versi Hitung Cepat
Kamis 28 Nov 2024 - 11:07 WIB
Ali Rahman Minta Doa Restu Orang Tua Sebelum Mencoblos di TPS Ini
Kamis 28 Nov 2024 - 11:01 WIB
Ardian Saputra dan Istri Sungkem Kepada Orang Tua Sebelum Mencoblos di Pilkada 2024
Kamis 28 Nov 2024 - 10:47 WIB