Ikut Nikmati Hasil Pencurian Antar Buruh Tani Masuk Jeruji Besi

MASUK SEL: S salah satu komplotan curanmor menyusul rekan-rekannya ke penjara usai diringkus Polres Pringsewu. -Foto IST -
PRINGSEWU - Apes kebagian hasil penjualan sepeda motor curian S (63) harus meringkuk di balik jeruji Mapolres Pringsewu.
Selain itu ternyata buruh tani tersebut diduga kuat mengantar DYP (33) menjalankan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Vega-R milik Edi Susilo.
Warga Pekon (Desa) Jatiagung itu, memarkirkan sepeda motornya di Lapangan Pekon Tanjunganom saat menonton kuda lumping.
S (63) warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu diamankan Senin (4/8) sekitar pukul 00.10 WIB.
S menurut Kasatreskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing diduga berperan membantu tersangka utama DYP (33), mengantarkan ke lokasi kejadian.
"Selain itu, yang bersangkutan juga disebut menerima bagian dari hasil penjualan sepeda motor yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut," jelasnya tanpa merinci.
Berdasarkan hasil penyelidikan, S diduga turut serta dalam rangkaian tindak pidana ini. Saat mengetahui DYP telah ditangkap, S sempat kabur dan tinggal di wilayah Kabupaten Tanggamus. Di sana, ia mengaku bekerja sebagai buruh bangunan.
Dalam aksi curanmor awal Januari 2025 lalu, Polres Pringsewu sebelumnya telah mengamankan empat orang tersangka lainnya.
Masing-masing DYP (33) yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan di Pekon Sidodadi, Pagelaran dan diduga sebagai pelaku utama.
Kemudian JP (33), HO (46), dan AA (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan.(*)