Kenaikan Tarif JTTS Ditunda hingga Akhir 2025
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).--FOTO BERITASATU.COM/ROY TRIYONO
BANDARLAMPUNG - PT Hutama Karya (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif atau penyesuaian tarif di seluruh ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) hingga akhir 2025. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga stabilitas biaya perjalanan masyarakat, terutama menjelang masa libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru).
Selain memastikan tidak ada kenaikan tarif, PT HK juga menyiapkan kebijakan potongan tarif tol untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di sepanjang koridor Sumatera.
Program potongan tarif ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Pembahasan bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada 19 November 2025.Potongan tarif akan diberlakukan pada 22, 23, dan 31 Desember 2025 untuk seluruh golongan kendaraan yang bertransaksi menggunakan kartu uang elektronik, khusus pengguna yang melakukan perjalanan jarak jauh.
Enam ruas JTTS yang akan mendapatkan potongan meliputi Tol Terbanggibesar–Kayuagung; Tol Indralaya–Prabumulih; Tol Pekanbaru–Dumai; Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar; Tol Indrapura – Kisaran; dan Tol Sigli–Bandaaceh.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT HK Mardiansyah mengatakan bahwa pemberian potongan tarif merupakan wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memastikan kelancaran perjalanan selama Nataru.
’’Dengan potongan tarif pada enam ruas utama JTTS, kami berharap masyarakat dapat merasakan perjalanan yang lebih efisien dan terjangkau. Skema ini telah kami usulkan kepada BPJT dan siap dijalankan sesuai arahan pemerintah,” kata Mardiansyah, Selasa (2/12).
PT HK mencatat bahwa arus kendaraan pada periode libur Nataru diperkirakan meningkat signifikan. Arus mudik diproyeksikan naik 30 persen, sedangkan arus balik meningkat sekitar 34 persen dibandingkan kondisi normal.
Kondisi ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam meningkatkan kesiagaan operasional, termasuk koordinasi lintas instansi untuk menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan.