Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Bahas Tiga Raperda

Kamis 23 May 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Syaiful Mahrum

METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Senin (13/5). Rapat dipimpin Ketua DPRD Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution.

Tondi Muammar menyampaikan agenda dalam rapat paripurna yaitu pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Lalu jawaban Wali Kota Metro terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol sekaligus pendapat Wali Kota Metro terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Sementara Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menuturkan bahwa yang menjadi bahan utama rapat paripurna adalah dua raperda inisiatif DPRD Kota Metro dan satu raperda usulan pemerintah daerah. Wahdi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak terkait mengenai Raperda Kota Metro tentang Pengendalian dan Pengawasan  Minuman Beralkohol.

BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 81.374 KPM

’’Raperda ini merupakan ikhtiar kita bersama untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat di Kota Metro,” kata Wahdi.

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol ini, kata Wahdi, diharapkan bisa lebih meningkatkan dan mengefektifkan kewenangan Pemkot Metro. ’’Utamanya dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran serta penjualan minuman beralkohol secara lebih ketat,’’ ungkapnya.

Sementara perwakilan fraksi DPRD Kota Metro, Yulianto, menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

BACA JUGA:Gubernur: Jaga Kondusivitas Pilkada Serentak 2024!

Yulianto mengatakan bahwa hal tersebut adalah salah satu upaya pemerintah dalam pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran maupun penjualan minuman beralkohol serta pengawasan terhadap minuman beralkohol.

’’Namun, jangan sampai hanya dibatasi dalam konteks untuk distribusi di pasaran! Tapi, juga ya harus mampu menyentuh sampai pada proses produksi,” ujar Yulianto. 

Kemudian terkait raperda lainnya yang sudah disampaikan sebelumnya, kata Yulianto, hal tersebut untuk  menunjukkan keinginan dan pemahaman yang sama terkait raperda yang tentu saja dapat membawa kemajuan bagi Kota Metro.

’’Kami atas nama fraksi DPRD Kota Metro sangat menyambut baik raperda inisiatif tersebut,” tegas Yulianto. (adv)

 

Kategori :