Seleksi Jabatan Pemkot Metro Diperpanjang

Radar Lampung Baca Koran--
METRO - Pendaftaran Seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kemungkinan akan diperpanjang.
Hal tersebut dikarenakan kuota minimal jumlah peserta yang lolos seleksi berkas atau administrasi untuk JPTP Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih kurang.
Pasalnya, hanya 3 peserta yang lolos administrasi dari total 8 orang pendaftar.
Pelaksanatugas (Plt.) Kepala BKPSDM Kota Metro, Suwandi, menjelaskan, untuk dapat lanjut ke tahapan selanjutnya, sesuai dengan aturan, setiap selter JPTP minimal harus ada empat calon peserta.
"Jadi sesuai dengan aturan, apabila jumlah peserta itu tidak mencapai minimal empat orang untuk satu jabatan, maka panitia seleksi dapat memperpanjang pendaftaran selama tujuh hari," ujarnya.
Dikatakan Suwandi, apabila setelah perpanjangan nanti tetap tidak memwnuhi minimal jumlah peserta, selter dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu tahapan uji kompetensi, asesmen, ataupun wawancara akhir.
Ia menerangkan, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 15 Tahun 2019, yang berisikan tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, disebutkan apabila pelamar belum memenuhi lebih dari tiga orang, pengumuman dapat diperpanjang paling banyak dua kali, masing-masing tujuh hari kalender.
"Karena itu, kami akan pastikan seluruh tahapan seleksi tetap akan mengikuti pedoman nasional. Tentunya kita akan tetap berkoordinasi dengan BKN, supaya tidak terjadi pelanggaran prosedural," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan hal tersrbut ke walikota Metro.
"Kita menunggu keputusan, apakah akan diperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari, atau dilakukan mekanisme undangan terbatas bagi ASN yang memenuhi syarat," pungkasnya.(rur/nca)