Jangan Curangi Data Kependudukan!
BANDARLAMPUNG – Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Febriana mengingatkan masyarakat untuk tidak curang. Karena menurutnya masih saja ada oknum masyarakat yang berusaha melakukan pemalsuan data kependudukan guna memuluskan jalan anak atau keluarganya bisa masuk dalam zonasi PPDB.
"Ya, ada saja oknum-oknum yang memalsukan data. Dimana harusnya ketentuan 1 tahun (kartu keluarga, red), tapi mereka membuat lebih dari setahun supaya bersangkutan memenuhi syarat," katanya.
Adapun modus yang digunakan, jelasnya, secara manual menulis tangan pergantian tanggal yang seharusnya. Itu supaya bisa masuk sesuai dengan kriteria pendaftaran.
"Ketika konfirmasi kan ke kita (Disdukcapil), kadang sesuai cetakan tanggal. Misalnya 14 Juli 2023, padahal sesuai ketentuan harusnya 14 itu, tapi 14 Juni dia ganti tuh bikin manual. Nah ini bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat memalsukan datanya seolah-olah ada surat keterangan dari Disdukcapil, padahal itu tanda tangannya dipalsukan oleh oknum," ungkapnya, Selasa (15/5).
BACA JUGA:Lama Menghilang, Keponakan Musa Ahmad yang DPO Ternyata Sudah Diusulkan Pemberhentian dari ASN
Pihaknya pun tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan upaya tak terpuji tersebut sebab akan ketahuan secara data pada saat pihak sekolah memverifikasinya. "Jadi seluruh persyaratan kependudukan dokumen PPDB itu harus dimasukkan sesuai ketentuannya. Apabila tidak memenuhi syarat jangan di-uplod karena pasti ketahuan. Jadi ketika kita sudah keluarkan pernyataan dan coba mengeluarkan lagi dimanipulasi, maka bisa ketahuan karena pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan kita. Pasti ketahuan itu," terangnya.
Ditanya soal upaya hukum jika pihaknya telah menemukan hal tersebut, Febri menyebut akan melaporkan sesuai ranahnya. ”Kalau kita karena di bawah naungan pemkot, sebagai OPD yang menangani ini maka akan melaporkan kepada pihak walikota dan nanti walikota akan memberikan arahan ke jajaran terkait. Seperti tahun lalu yang kebetulan dilakukan oleh oknum PNS," tandasnya. (mel/rim)