Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Pelayanan

--

MESUJI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan membuka layanan administrasi kependudukan di luar jam kerja.

Program ini dilaksanakan pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2025, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat dalam mengurus dokumen penting.

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat dikonfirmasi pun membenarkan atas dibukanya pelayanan tersebut. Dirinya mengatakan jadwal pelayanan Disdukcapil Mesuji sudah dibuka selama tiga hari di libur dan cuti bersama.

Adapun tanggalnya pada Jumat, 28 Maret 2025, Kamis, 3 April 2025 dan Jumat, 4 April 2025. "Jadi selama tiga hari libur dan cuti bersama itu Disdukcapil Mesuji tetap membuka layanan di Mall Pelayanan Publik yang ada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya," jelasnya.

Dijelaskannya pemberian layanan Adminduk di setiap hari libur dan cuti bersama Idul Fitri memang sering dilakukannya. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Apalagi, ia menilai banyak masyarakat yang diuntungkan dengan adanya layanan dihari libur dan cuti bersama keagamaan. Pasalnya kata dia, terdapat penduduk Mesuji yang hanya memiliki waktu luang pada hari libur dan cuti bersama tersebut, sehingga bisa memanfaatkan layanan Adminduk.

Ia juga menambahkan, antusiasme warga membuktikan bahwa layanan publik perlu terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan dinamika sosial masyarakat. Pada lebaran Idul Fitri banyak masyarakat Mesuji yang merantau pulang ke kampung halamannya. Sehingga momen tersebut dimanfaatkannya untuk mengurus data Kependudukan.(muk/nca)

Tag
Share