Lebaran, Disdukcapil Tetap Buka Layanan

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG – Libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota diminta untuk tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Disdukcapil Lampung Lukman mengatakan ini sesuai arahan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. ’’Disdukcapil kabupaten/kota diminta tetap memberikan pelayanan selama tiga hari selama libur lebaran 1446 H/2025. Yaitu 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025,” katanya.
Lanjut Lukman, pihaknya juga telah melakukan Zoom meeting untuk menindaklanjuti perintah tersebut dengan Disdukcapil kabupaten/kota. ’’Nanti mereka (Disdukcapil kabupaten/kot) melaporkan hasilnya ke Disdikbud provinsi untuk kemudian dilaporkan lagi ke Dirjen Dukcapil. Kebijakan ini kita serahkan kepada kabupaten/kota masing-masing. Yang jelas, Dirjen meminta kita buka,” ujarnya.
Lukman juga menyampaikan pada Zoom meeting dengan kabupaten/kota tersebut, jika ditemukan kendala dalam pelaksanaannya dapat memberikan pelayanan secara online.
’’Kalau misal kabupaten/kota ada kendala, masyarakat bisa melakukan pelayanan secara online. Karena, setiap Disdukcapil kabupatan/kota sudah punya pelayanan online yang dipusatkan di kantor Disdukcapil masing-masing,” tandasnya. (pip/c1/rim)