LAMSEL – Para pedagang di pasar sekarang harus lebih waspada terhadap peredaran uang palsu (upal). Jangan sampai menjadi korban seperti yang dialami Sawiyem (70), warga Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung.
Sawiyem yang merupakan pedagang tahu-tempe di pasar tradisional Kecamatan Jatimulyo, Lampung Selatan, mendapati upal pecahan Rp100.000 saat berjualan di lapaknya.
Sawiyem menjelaskan, dirinya menyadari uang yang diterima dari pembeli merupakan upal saat akan menyetorkan uang hasil penjualan kepada bosnya.
’’Saya tahu setelah dagangan tahu-tempe habis terjual. Ketika itu banyak pembeli. Jadi saya tidak tahu siapa yang menggunakan upal saat berbelanja. Tidak sempat memperhatikan satu per satu wajah pembeli,’’ ujarnya.
Dengan kejadian ini, Sawiyem meminta kepada para pedaganag agar lebih teliti dan berhati-hati saat menerima uang dari pembeli. ’’Jangan sampai kejadian ini menimpa orang lain,’’ ungkapnya. (leo/c1)