Kucing-Kucingan Pemilik Tambang Diduga Ilegal di Tanjung Bintang Dengan Dinas Terkait

Alat berat terlihat di area tambang diduga ilegal di Jl Ir Sutami --sumber:ist----

Lampung Selatan - Drama kucing-kucingan pemilik tambang galian c diduga Ilegal di Jalan Ir Sutami, Desa Lematang, Kabupaten Lampung Selatan, tersaji kala dinas terkait hendak melakukan cek lapangan.

Bagaimana tidak, tambang misterius tersebut disinyalir tanpa dilengkapi perizinan lengkap dan sudah bertahun-tahun melenggang beroperasi melakukan penambangan di area sekitar 2 hektare.

Pertanyaannya, dampak lingkungan penambangan didepan mata tatkala analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) diduga diabaikan dan berpotensi mengikis resapan air.

Puncaknya, saat tim gabungan terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan turun ke lokasi, Rabu (1/10/2025) kemarin.

Mereka mendapati lokasi penambangan yang katanya dikelola inisial N kosong melompong, ditambah suguhan tempelan poster didepan gerbang bertuliskan dilarang memasuki area ini melanggar Pasal 551 KUHP.

BACA JUGA:Polres Waykanan Tangkap Pengedar, Amankan 2,23 Gram Sabu

Sata dikonfirmasi, Kabid Penaatan dan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lampung Selatan, Rudi Yunianto membenarkan, tim gabungan awalnya kesulitan memasuki area pertambangan.

"Bukan DLH saja, ada BPPRD, Satpol PP, DPMPTSP, aparat kecamatan dan desa setempat. (Lokasi tambang) Dipagar digembok tidak ada orang, itu ada tulisan pasal sekian memasuki pekarangan orang tanpa izin ketika pemilik tidak ada jadi kita dituduhnya mencuri kecuali ada APH," beber Rudi, saat dikonfirmasi, Jumat (3/10).

Rudi menceritakan, saat pengecekan lapangan berlangsung, di lokasi tambang sedang tidak ada aktivitas penambangan dan tidak ditemui orang sama sekali.

"Kami pun masuk kok karena ada PPNS dari Satpol PP. Kami masuk tidak terlalu jauh karena tidak ada orang sama sekali beda ceritanya kalau ada orang tidak memperbolehkan kami bisa mendobraknya. Kalau tidak ada orang sama sekali terus kami dobrak sama saja seperti pencuri," jelas Rudi.

Rudi menambahkan, pihaknya akhirnya memutuskan hanya masuk kedalam lokasi tambang beberapa langkah sekedar untuk mengambil dokumentasi foto.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi SPAM, Eks Kadisperkim Diperiksa

"Kami hanya membuka kerangka pagar untuk mengambil foto dokumentasi saja," kata Rudi.

Disinggung mengenai aktivitas penambangan yang belakangan ini memantik perhatian dari masyarakat sekitar, Rudi menyebut saat pihaknya datang tak menemukan aktivitas sama sekali.

Tag
Share