Jalan Penghubung di Jati Agung Dikeluhkan Rusak, Begini Tanggapan Bupati Egi

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tanggapi jalan rusak ruas Jatimulyo - Fajar Baru --Handika Radar Lampung ----

LAMPUNG SELATAN - Keluhan warga terkait jalan penghubung di Desa Jatimulyo - Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, rusak kurun waktu 10 tahun terakhir mendapat tanggapan dari Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Menurut Bupati Egi, kondisi jalan rusak di Kabupaten Lampung Selatan tak hanya terjadi di ruas jalan Desa Jatimulyo - Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung.

"Yang pertama titik situasi seperti itu bukan hanya Jatimulyo dan Fajar Baru saja. Yang kedua, dari banyaknya kondisi jalan rusak," beber Bupati, saat dikonfirmasi usai pelantikan P3K di Aula Rajabasa, Jumat (3/10/2025).

Egi merincikan, meski ditengah keterbatasan keterbatasan fiskal namun Pemkab Lampung Selatan akan tetap melakukan perbaikan jalan rusak.

"Terus kemudian dengan keterbatasan fiskal yang kami miliki Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, tentu kita menentukan titik lokasi secara prioritas," sambung Bupati.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Jalan Rusak Bak Kubangan di Jati Agung

Egi menegaskan, pelaksanaan perbaikan jalan rusak harus ditempuh melalui mekanisme. Meski demikian, ia menyebut di tahun mendatang ruas jalan Jatimulyo - Fajar Baru kemungkinan bakal dilakukan perbaikan.

"Perbaikan jalan rusak itu ada prosedurnya, melalui Musrenbang melalui perumusan, nanti mungkin kalau tahun ini belum Insyaallah di tahun-tahun berikutnya," tandas Bupati.

Diberitakan sebelumnya, warga keluhkan ruas jalan penghubung Desa Jatimulyo - Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, dibiarkan rusak parah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Parahnya lagi, saat musim penghujan tiba di ruas jalan aspal yang sudah terkikis tersebut menimbulkan genangan air bercampur lumpur berwarna kecoklatan cukup dalam dan membuat pesepeda motor menghindari lubang di jalan.

Masalahnya, rentang 10 tahun bukanlah waktu yang singkat bagi warga setempat berjibaku melintasi jalan rusak sepanjang 5 kilometer untuk beraktivitas kerja atau mengantar anak sekolah setiap harinya.

BACA JUGA:Titik Terang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Bakter 56 Warga Lampung Selatan

Untuk diketahui, ruas jalan itu tak hanya menghubungkan dua desa di Kabupaten Lampung Selatan tetapi juga menjadi jalur lintasan menuju Kota Bandar Lampung. (Hdk)

Tag
Share