“Dia juga menyinggung semboyan Raden Ajeng Kartini, ‘Habis Gelap, Terbitlah Terang’, sebagai gambaran bahwa saat ini adalah momen penting bagi MK untuk mengembalikan citranya,” ucap Ganjar.
Ganjar menekankan bahwa pendapat yang disampaikan dalam Amicus Curiae oleh Megawati bukanlah upaya untuk mempengaruhi putusan MK, melainkan sekadar menuangkan pemikirannya dalam bentuk tulisan.
“Menurut Ganjar, Megawati hanya berbagi pemikiran melalui tulisannya dan tidak memiliki niat untuk ikut campur dalam proses pengadilan,” pungkasnya. (jpc/c1/abd)
Kategori :