Kemenkes Tegaskan: Puskesmas Wajib Tindaklanjuti Siswa yang Terindikasi Sakit Kuning Saat Skrining

Kemenkes menyatakan skrining kesehatan di sekolah wajib dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengobatan oleh puskesmas bagi siswa yang terindikasi sakit. -FOTO DISWAY -

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan kembali pentingnya program Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah sebagai upaya preventif untuk menjaga kesehatan anak-anak dan remaja Indonesia.
Program skrining rutin yang dilakukan setiap tahun ajaran baru ini menyasar siswa sekolah dasar hingga menengah dan bertujuan mendeteksi berbagai potensi masalah kesehatan seperti anemia, stunting, gangguan penglihatan dan pendengaran, serta penyakit tidak menular lainnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH, menyampaikan bahwa setiap siswa yang terindikasi memiliki masalah kesehatan wajib mendapatkan tindak lanjut medis dari Puskesmas setempat.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan masalah kesehatan, siswa akan dirujuk ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis, termasuk pemberian obat jika diperlukan,” ujar dr. Endang, Jumat (1/8/2025).
Kemenkes telah menetapkan prosedur penanganan sistematis terhadap siswa yang ditemukan memiliki masalah kesehatan saat skrining.
Siswa dengan indikasi gangguan kesehatan seperti anemia, karies gigi, gangguan penglihatan, obesitas, dan lainnya akan dicatat dalam formulir pemeriksaan.
Puskesmas melalui sekolah akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada orang tua/wali melalui surat resmi, disertai anjuran pemeriksaan lanjutan di Puskesmas.
Di Puskesmas, siswa akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter. Penanganan bisa berupa pemberian tablet tambah darah, tindakan kesehatan gigi, hingga pemeriksaan mata lanjutan.
Jika ditemukan kondisi serius seperti kelainan jantung bawaan atau skoliosis berat, Puskesmas akan segera merujuk siswa ke rumah sakit dengan fasilitas yang memadai.
Kemenkes juga menekankan pentingnya kolaborasi Trias UKS yang melibatkan Puskesmas, sekolah, dan orang tua. Sekolah diharapkan aktif memantau siswa yang menerima rujukan untuk memastikan mereka benar-benar mendapat layanan kesehatan lanjutan.
“Jika di suatu sekolah banyak siswa yang tidak bugar atau mengalami obesitas, maka sekolah bersama Puskesmas dapat merancang intervensi kesehatan. Misalnya, edukasi tentang sikat gigi untuk yang banyak mengalami karies,” kata dr. Endang.
Kemenkes memastikan program ini bukan sekadar formalitas tahunan. Dengan sistem tindak lanjut yang terintegrasi, skrining kesehatan diharapkan menjadi jaring pengaman efektif yang mampu melindungi jutaan siswa dari potensi masalah kesehatan sejak dini. (disway/c1/abd)

Tag
Share