Tabungan Dibekukan, Warga Mengamuk

Radar Lampung Baca Koran--
LAMPUNG SELATAN - Seorang ibu tiba-tiba mengamuk ketika mengetahui rekening tabungan berisi saldo ratusan juta rupiah di sebuah bank BUMN diblokir.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu di sebuah kantor cabang pembantu (KCP) bank BUMN yang berada di wilayah Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (31/7) siang.
Seorang wanita paro baya, berpakaian panjang warna krem motif garis, dan mengenakan kerudung hitam terlihat memendam amarah menemui petugas bank. ’’Seenaknya kamu orang ini ya ngomong kalau duit saya tidak ada. Satu tahun duit saya di sini. Siapa yang tidak menabung," ujar si ibu, yang belum diketahui identitasnya, dengan nada tinggi.
BACA JUGA:BPTD Cuci Tangan, Penegakan ODOL Dilempar ke Polisi
Sontak kejadian mendadak itu memecah kesibukan di dalam bank yang tak begitu ramai. Pegawai maupun nasabah lainnya turut terhenyak. Petugas yang berhadapan langsung tampak mencoba menenangkan kepanikan si ibu.
Usut punya usut, sang ibu mendatangi petugas bank untuk mempertanyakan ihwal rekening miliknya yang tak bisa digunakan untuk bertransaksi. ’’Saya dengar si ibu tadi bilang saldonya ada Rp250 juta," celetuk salah seorang pengunjung.
Saat akan dimintai keterangan, salah seorang pegawai bank menyebut hal tersebut bukan ranah dirinya, sembari berkata agar menghubungi pihak bank di Kota Bandarlampung.
Menurut informasi lainnya, pemblokiran rekening berlaku di semua bank dan telah berlangsung sejak sebulan lalu. Pemblokiran dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kriteria rekening yang diblokir, tidak aktif bertransaksi sama sekali atau dormant dalam rentang waktu 3 sampai 6 bulan bakal diblokir oleh PPATK, baik itu rekening berisi saldo. Dan, rekening tersebut masih dikenakan biaya administrasi.
Rekening yang diblokir tidak bisa melakukan transaksi hingga sang empunya rekening mendatangi pihak bank untuk mengajukan buka blokir. Siap-siap kecele, karena nasabah harus sabar menunggu hingga kisaran 20 hari agar rekening bisa digunakan lagi.
Prosedur yang bakal dilalui pun berjenjang, pihak bank di daerah akan melaporkan rekening nasabah terblokir ke kantor pusat, baru diteruskan ke PPATK supaya pemblokiran dibuka.
Selain di Lamsel, gelombang kekhawatiran juga melanda masyarakat, khususnya di Bandarlampung, usai munculnya kabar bahwa PPATK memblokir jutaan rekening bank di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini membuat sejumlah warga Bandarlampung resah dan memilih menarik seluruh dananya dari bank, walaupun sudah banyak diaktifkan lagi.
Tiga warga yang ditemui di beberapa wilayah Bandarlampung menyuarakan kekecewaan mereka atas langkah pemerintah yang dinilai tak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.