JAKARTA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terus berulah. Terkini pada 12 April 2024 membantai Danramil Aradide Papua Letda Inf Oktovianus hingga tewas dengan luka-luka berat.
Terkait hal tersebut, Pengamat Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, melihat bahwa situasi di Papua kian genting. “Ini bukan lagi isu HAM”, katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/4).
Menurutnya situasi di Papua saat ini telah masuk pada kondisi perang melawan kelompok separatis. “Mereka menggunakan senjata perang taktik, strategi, intelijen bahkan infrastruktur perang. Bagaimana seorang Danramil bisa diketahui identitasnya? Bagaimana prosedur perjalanannya? Itu semua menjadi pertanyaan-pertanyaan kunci untuk dapat melihat peristiwa ini secara lebih utuh,” kata Simon, sapaannya.
Artinya, menurut Simon, KKB telah menyusun strategi yang menyerang langsung, tertarget dan spesifik, yaitu institusi pertahanan negara. Bahkan mereka memetakan secara detail pergerakan sehingga eksekusi pembunuhan dapat dilakukan.
Simon berpendapat bahwa kelompok separatisme ini sudah ditunggangi dengan agenda asing. “Siapa 'asing' itu? Mereka yang meneriakkan situasi di Papua sebagai situasi pelanggaran HAM. Padahal jelas, mereka bersenjata, bertaktik, berstrategi, agenda dan tujuan jelas, dan sasaran kelompok tertentu yang merepresentasikan institusi pertahanan dan keamanan negara,” jelas Simon.
Pemerintah, TNI, POLRI, Intelijen, termasuk pemerintah daerah seharusnya bisa lebih responsif menghadapi situasi ini. “Sinergisitas TNI-POLRI sudah bersifat tuntutan wajib dilembagakan di Papua. Karena KKB menyatakan perang terbuka,” kata Simon.(jpc/rim)