Ajudan Wakil Bupati Mamberamo Tengah Tembak Tukang Parkir hingga Tewas Gegara Rp2.000

Radar Lampung Baca Koran--
PAPUA PEGUNUNGAN - Kabar tidak menyenangkan kembali datang dari institusi pemerintahan.
Ajudan Wakil Bupati (Wabup) Mamberamo Tengah menembak seorang juru parkir hingga tewas hanya karena tidak mau membayar biaya parkir sebesar Rp2.000.
Peristiwa yang merenggut nyawa tukang parkir bernama Lambert alias Obet ini terjadi pada Rabu, 4 September 2025, sekitar pukul 00.45 WIT.
Ajudan Wabup Mamberamo Tengah tersebut diketahui merupakan anggota TNI dengan pangkat prajurit dua (Pratu) berinisial TB.
Akibat tembakan yang mengenai bagian pinggangnya, Obet mengembuskan napas terakhir di lokasi parkiran yang dijaganya.
Penembakan berawal saat Pratu TB mengambil uang di ATM Bank Mandiri Entrop sekitar pukul 23.20 WIT. Setelah keluar dari ruangan ATM dan hendak meninggalkan lokasi, Obet yang merupakan tukang parkir menagih biaya parkir.
Namun, Pratu TB keberatan dengan penagihan uang parkir tersebut. Perdebatan pun terjadi, hingga korban melempari mobil pelaku dengan batu.
Tidak terima mobilnya dilempar, Pratu TB kemudian turun dari kendaraan sembari membawa senjata dan mengejar korban hingga ke lorong samping sebuah toko.
Tak lama berselang terdengar suara tembakan, dan Obet langsung tumbang bersimbah darah hingga akhirnya tewas di tempat.
Setelah melepaskan tembakan, Pratu TB meninggalkan Obet yang tergeletak lalu melarikan diri dengan mobilnya ke arah Koya.
Pihak Polda Papua dan Polresta Jayapura segera bergerak cepat dan berhasil menangkap Pratu TB.
Kolonel Laksono Puji selaku Pangdam XVII/Cenderawasih menjelaskan bahwa pelaku merupakan anggota Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih sekaligus ajudan Bupati Mamberamo Tengah.
Menurutnya, saat ini Pratu TB sudah ditahan oleh Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 4 September 2025.
Sementara itu, pihak Pemkab melalui Staf Ahli Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah dalam postingannya di akun Facebook @PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN menyampaikan keterangan resmi.