Pangdam IX/Udayana: Total 20 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memastikan 20 anggota TNI ditahan terkait kematian Prada Lucky Namo. FOTO IST/DISWAY --

JAKARTA - Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengumumkan perkembangan terbaru kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, penyidik telah menetapkan 16 tersangka baru, sehingga total tersangka kini mencapai 20 orang.

Seluruh tersangka merupakan anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakange Mere, Nagekeo, dan saat ini ditahan di Polisi Militer (Pomdam) IX/Udayana. "Semua tersangka sudah resmi ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan," ujar Piek saat mendatangi rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan, proses hukum masih berlanjut, termasuk mendalami motif dan pemicu terjadinya penganiayaan. Piek menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Meski demikian, proses sempat tertunda karena penyidik menunggu pelaksanaan rekonstruksi kasus.

Dari 20 tersangka tersebut, satu orang diketahui berpangkat perwira TNI AD. Namun, Piek belum membeberkan identitas maupun jabatannya, dengan alasan hal tersebut menjadi kewenangan penyidik. "Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan diproses hukum," tegasnya.

Di kalangan media dan sejumlah grup media sosial beredar kabar bahwa perwira dimaksud berpangkat Letnan Dua (Letda), meski hal ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:Kopda Basarsyah Dijatuhi Hukuman Mati

Tragedi kematian Prada Lucky Namo (23) di tangan sesama prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai sorotan tajam dari Komisi I DPR RI.  

Pabrik baterai EV

Para anggota Komisi mendesak agar para pelaku dihukum berat, termasuk pemecatan dari institusi TNI, serta meminta proses hukum dilakukan secara transparan melalui pengadilan militer.

Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi telah menyentuh aspek fundamental dalam tubuh militer.

"Harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin 11 Agustus 2025.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan empat orang dalam aksi kekerasan terhadap Prada Lucky menunjukkan adanya unsur pengeroyokan.

"Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior," tegasnya.

BACA JUGA: Tabungan Warga Indonesia Tergerus untuk Biaya Hidup

Tag
Share