Tak Terima Ditagih Utang, Warga Sukabumi Bandar Lampung Tikam Tetangga Sendiri

Kamis 04 Apr 2024 - 17:46 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG - Seorang warga Perumahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, menganiaya tetangganya sendiri. 

Itu diduga dilakukan lantaran pelaku tidak terima ditagih utang sebesar Rp1.000.000. 

Korban Andi Yusril yang menjabat pimpinan perusahaan Bongkar Post mengalami tujuh luka tusuk oleh pelaku berinisial MS.

Jauhari, kakak kandung korban, membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa Andi saat ini sedang dirawat di RSUDAM. Keluarga korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sukarame, Bandarlampung. “Saya berharap pelaku segera tertangkap,” ujar Jauhari pada Kamis, 4 April 2024.

BACA JUGA:Motif Dendam, Pria Parobaya Tewas Ditikam dengan Badik

Andi Yusril mengalami lima luka tusuk di sisi kiri tubuhnya yang tidak tembus, namun dua tusukan lebih serius terjadi pada pipi dan rahang kiri, menyebabkan pendarahan. 

Konflik berawal ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih hutang pada Rabu, 3 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku yang tidak terima kemudian mengajak korban berkelahi, yang berujung pada penusukan di dekat sebuah masjid di Gang Permata, perumahan tempat mereka tinggal.

BACA JUGA:PNS Bandarlampung Meninggal dalam Mobil, Ini Penyebabnya!

“Di dekat masjid, dia mengajak saya berkelahi dan tiba-tiba menyerang saya secara membabi buta dengan pisau kecil. Saya bertahan, namun tidak menyadari telah terkena tusukan di perut dan dada sampai saya melihat darah di pipi dan rahang saya,” cerita Jauhari, menceritakan pengalaman adiknya.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa keluarga korban telah membuat laporan resmi. Menurut Warsito, pihak kepolisian telah mendatangi TKP dan menangani kasus ini secara persuasif. 

“Pelaku MS telah menyerahkan diri ke Polsek Sukarame,” tambah Kompol Warsito, menegaskan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Sukarame. (gie/c1/abd)

 

Kategori :