Polisi Imbau 3 DPO Pengeroyok Mahasiswa di SPBU Terbanggibesar Menyerah

Radar Lampung Baca Koran--

GUNUNGSUGIH –Polsek Terbanggi Besar menangkap satu dari empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa di SPBU Pertamina 34.341.08, Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Pelaku berinisial AH (55), warga Dusun II, Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah ditangkap setelah identitasnya terungkap lewat rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, Selasa, 2 September 2025. Korban pengeroyokan adalah CA (25), mahasiswa asal Kelurahan Gedung Bandar Rejo, Kabupaten Tulangbawang, yang saat itu tengah melakukan perjalanan menuju Bandar Lampung bersama ibunya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ketika korban berhenti di SPBU untuk mengisi bahan bakar solar dan melihat antrean yang tidak bergerak. Korban lalu berjalan ke arah dispenser solar sambil merekam situasi dan mempertanyakan dugaan adanya praktik pengecoran bahan bakar oleh beberapa orang di lokasi.

“Korban bertanya, ‘Kok lama? Kalian sedang mengecor, ya?’ sambil merekam pakai ponsel,” ujar Kapolsek. Tindakan tersebut memicu kemarahan sekelompok orang yang diduga terlibat dalam pengecoran.

Mereka mendekati korban, memaksa merampas ponsel, dan terjadi perebutan hingga berujung pemukulan serta pengeroyokan. Korban mengalami luka sayat di telapak tangan kiri dan sempat dilarikan ke RS YMC untuk mendapat perawatan medis.

Ibunya yang menyaksikan kejadian langsung melaporkan insiden itu ke Polsek Terbanggi Besar. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

“Satu pelaku berhasil kami amankan, dan ponsel milik korban juga sudah diamankan sebagai barang bukti,” kata Dailami. Tersangka AH kini ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Kapolsek mengimbau tiga pelaku lain yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri sebelum petugas mengambil tindakan tegas.(sur/nca) 

Tag
Share