RAHMAT MIRZANI

Motif Dendam, Pria Parobaya Tewas Ditikam dengan Badik

TERSANGKA: Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23), dua tersangka pembunuh Anton (56), warga Kampung Rawalaut, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.--FOTO DOK. POLRESTA BANDARLAMPUNG

BANDARLAMPUNG - Anton (56),  warga Kampung Rawalaut, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, meregang nyawa pada Senin (1/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Anton tewas dengan sejumlah luka tusuk yang dilakukan Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23). 
 
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung,l Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua tersangka telah ditangkap, Selasa (2/4) pukul 22.00 WIB.
 
Motif kedua tersangka membunuh korban, kata Dennis, karena dendam. ''Motifnya dendam," katanya.
 
Sebelum terjadi penusukan, kata Dennis, korban sempat bermain kartu remi dengan rekan-rekannya. "Korban didatangi kedua tersangka. Korban langsung ditusuk dengan sajam jenis pisau. Kedua tersangka kabur dan korban dilarikan ke RSUDAM. Nyawa korban tak terselamatkan. Tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal," ujarnya.
 
Setelah menerima laporan, kata Dennis, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. "Dalam kurun waktu 1 x 24 jam, kedua tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Panjang. Sekarang ini tersangka dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,'' ungkapnya.
 
Dalam kasus ini, kata Dennis, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang diamankan dua celana pendek yang digunakan tersangka saat membunuh korban, sajam jenis badik panjang 40 cm, tiga pasang sandal, jaket korban, satu kotak kartu remi, rokok, dua botol minuman ringan," ungkapnya. (*)
 
 
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan