PRINGSEWU – Ada-ada saja kelakuan seorang ibu rumah tangga di Pringsewu berinisial SM (32). Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia nekat membuka praktik prostitusi meski di bulan Suci Ramadhan.
Namun, ia tak dapat berkutik ketika anggota Unit Reskrim Polsek Pagelaran menggerebek rumahnya. Terlebih saat digerebek sedang ada sepasang pria dan wanita di dalam kamar rumahnya yang diduga hendak melakukan hubungan terlarang.
Kapolsek Pagelaran AKP Hasbulloh mengatakan, pihaknya mendapat informasi awal pada Jumat (22/3) sekitar pukul 15.00 WIB dari masyarakat terkait praktik prostitusi. Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi dimaksud.
BACA JUGA:Polisi Tewas di Losmen Sosok Pendiam
Petugas, lanjutnya, berhasil melakukan penggerebekan. Dalam sebuah kamar ditemukan seorang pria dan seorang wanita yang diduga hendak melakukan hubungan intim di luar nikah. "Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa pria tersebut telah memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada si wanitanya yang kemudian disebut-sebut sebagai PSK. Lalu memberikan uang Rp50.000 kepada SM selaku pemilik rumah," terang AKP Hasbulloh, Minggu (24/30).
Sementara dari pengakuannya, SM sudah menjalankan praktik prostitusi di rumahnya selama sebulan terakhir dan sudah empat kali melayani tamu. "Tarif yang dipatok untuk penggunaan kamar berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," akunya.
Atas perbuatannya, SM akan dijerat Pasal 296 KUHPidana atau Pasal 506 KUHPidana terkait tindak pidana prostitusi.(sag/rim)