Di Lampung, 20,3 Persen Pemilih Tak Memilih

Rabu 13 Mar 2024 - 17:17 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Abdul Karim

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat ada 20,382 persen pemilih di Lampung yang tidak menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Lampung Kadiv Sosdiklih dan Parmas Antoniyus Cahyalana, Rabu (13/3).

Diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Lampung berjumlah 6.539.128 orang. Sementara yang tercatat menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 sebanyak 5.206.308 orang.

Pemilih yang tidak menyalurkan hak suaranya yakni hasil penghitungan total DPT dikurangi jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya di TPS. Angkanya 1.332.820 orang atau sekitar 20,382 persen.

BACA JUGA:Terlatih Menembak dan Meracik Bom, Eks Napiter Kini Tengah Cari Kerjaan

Dijelaskan Antoniyus ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat tidak bisa menyalurkan hak suaranya saat poemilu. Di antaranya lantaran askes yang sulit dan jauh ke TPS. Kemudian, pemilik hak suara tidak mengurus administrasi pindah memilih, dan beberapa hal lainnya.

Kendati demikian, sambung Antoniyus, mengenai partisipasi pemilih di Lampung capaiannya melebihi target nasional. Tingkat partisipasi pemilih di Lampung tembus 80,64 persen.

Menurutnya itu berdasarkan rekapan data hasil pemilu di 15 kabupaten/kota se provinsi Lampung untuk hasil Pilpres 2024. ”Partisipasi tersebut merupakan hasil pilpres dimana realisasi partisipasi Lampung di angka 80,64 persen itu melebihi target nasional yang angkanya 77,5 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:Selama Ramadan, Polda Imbau Hiburan Malam Tak Buka

Sementara pada Pilpres 2019, jelasnya, tingkat partisipasi pemilih di Lampung sebesar 80, 60 persen. "Alhamdulillah data sudah masuk dan untuk partisipasi pemilih di Lampung melebihi target nasional," ujar Antoniyus.

Dijelaskannya juga bahwa ada beberapa hal yang membuat partisipasi pemilih di Lampung melebihi target nasional. Di antaranya adanya strategi-strategi yang dilakukan KPU termasuk KPU Provinsi Lampung dalam hal sosialisasi pendidikan pemilih. "Khususnya kelompok milenial melalui perangkat-perangkat, salah satunya media sosial," ujernya.

Selanjutnya KPU juga menggandeng seluruh stakeholder yang ada di Lampung. "Tentu kerjasama dengan semua stakeholder misalnya di dunia pendidikan dengan OSIS SMA, BEM di kampus-kampus, termasuk media dan semua lembaga digandeng," katanya.

Selain itu, ada juga pengaruh dari kontestan pilpres juga dengan ajakan berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS). "Berbarengan dengan pilpres itu juga kan ada pileg. Caleg-caleg ini juga melakukan mobilisasi terhadap masyarakat juga untuk datang ke TPS," katanya. (abd/c1/rim)

 

Kategori :