Oknum DPRD Diduga Main Proyek!

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) menggelar aksi protes di depan Gedung DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (12/11/2025).--

BANDARLAMPUNG – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) menggelar aksi protes di depan Gedung DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (12/11/2025).

Aksi tersebut, menuntut DPRD dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam proyek revitalisasi sejumlah sekolah dasar yang menggunakan anggaran pemerintah pusat.

Ketua L@pakk, Nova Handra menyampaikan bahwa lembaganya menerima berbagai laporan dari masyarakat dan tenaga kerja di lapangan mengenai adanya praktik campur tangan politik dalam pelaksanaan proyek pembaharuan sekolah.

Menurutnya, proyek yang seharusnya bertujuan memperbaiki kualitas pendidikan justru dikhawatirkan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

BACA JUGA:Kenaikan UMP 2026 Masih Tunggu Formula

"Kami mendapatkan laporan adanya keterlibatan oknum anggota dewan dalam proyek revitalisasi di beberapa sekolah, seperti SDN 1 Rajabasa, SDN 2 Rajabasa, dan SDN 2 Batu Putu. Ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” ucap Nova Handra.

Berdasarkan data yang di kumpulkan L@pakk, total nilai proyek pembaharuan sekolah di Kota Bandarlampung mencapai sekitar Rp70 miliar.

Beberapa proyek yang disoroti antara lain SDN 1 Rajabasa Rp1,06 miliar, SDN 2 Rajabasa Rp2,05 miliar, SDN 1 Pinang Jaya Rp1,97 miliar, SDN 1 Pengajaran Rp733 juta, SDN 2 Batu Putu Rp779 juta, dan SMPN 23 Bandarlampung Rp515 juta.

L@pakk menilai DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada konflik dalam pelaksanaan proyek pendidikan tersebut.

BACA JUGA:Siap-Siap, Tunggakan BPJS Kesehatan Bakal Diputihkan

"Jika DPRD diam, ini akan menjadi keputusan buruk. Kami ingin semua pihak yang terlibat diproses secara terbuka agar masyarakat tahu siapa yang bermain di balik proyek-proyek pendidikan itu,” tuturnya.

Aksi protes tersebut diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD, di antaranya Dewi Mayang Suri (Fraksi Gerindra).

Dewi Mayang mengakui pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan.

"Kami memang sudah turun ke lapangan. Namun, untuk memanggil pihak-pihak terkait bukan kewenangan Komisi IV secara langsung. Proses itu menjadi ranah Badan Kehormatan DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA:Bawaslu Lampung Gelar Sarasehan Evaluasi Kinerja dan Persiapan Tahun 2026

Ia menegaskan, Fraksi Gerindra mendukung langkah transparansi dan berkomitmen mendorong agar DPRD bersih dari praktik penyalahgunaan wewenang.

"Kami akan menyampaikan aspirasi L@pakk kepada pimpinan dewan agar dibahas secara resmi dalam rapat internal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus disertai bukti yang kuat sebelum DPRD mengambil langkah pemeriksaan.

"Kalau memang benar ada keterlibatan, kami siap memanggil pihak terkait, baik kepala sekolah maupun anggota dewan. Tapi harus berdasarkan bukti yang jelas,” tuturnya. (km-farida/yud)

Tag
Share