BANDARLAMPUNG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan menjadi penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu untuk periode satu tahun ke depan. Ini setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpahnya pada Jumat (1/3) di Balai Keratun, Bandarlampung.
Marindo dilantik menjadi Pj. Bupati menggantikan Pj. Bupati Pringsewu sebelumnya, Adi Erlansyah, yang memasuki masa purnatugas per 1 Maret 2024. Pelantikan Marindo tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri RI Nomor 100.2.1.3-637 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Bupati Pringsewu Provinsi Lampung yang ditandatangani 29 Februari 2024.
Gubernur Arinal mengatakan pelantikan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj. Gubernur, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota.
BACA JUGA:Oknum KPU Sanggah Terima Rp530 Juta
’’Bahwa Pj. Bupati/Pj. Wali Kota diangkat dari ASN yang menduduki JPTP di lingkungan pemerintah pusat dan pemda," ujarnya.
Menurutnya berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, juga Wali Kota dan wakil Wali Kota Tahun 2024 serentak pada November 2024. "Sehingga, pemenuhan masa jabatan Bupati Pringsewu untuk jangka waktu satu tahun ke depan masih sangat memungkinkan," ungkapnya.
Gubernur Arinal juga mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, reformasi birokrasi, dan lingkungan hidup berkelanjutan menjadi aspek pembangunan Pringsewu yang harus dilanjutkan dan ditingkatkan.
BACA JUGA:Diduga Pukul Staf, Kasatpol PP Tuba Dipolisikan
"Saya mengucapkan selamat bertugas kepada Marindo Kurniawan. Segera lakukan langkah konsolidasi internal, lakukan koordinasi dengan DPRD, Forkopimda, dan masyarakat setempat untuk pembangunan Pringsewu," ungkapnya.
Gubernur Arinal berharap Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dapat melakukan program-program pembangunan dan tetap menjaga kondusivitas di tahun politik. Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Pringsewu dan seluruh stakeholder dapat saling bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
"Karena tidak bisa hanya perintah saya. Tetapi ini butuh peran serta masyarakat maupun swasta," ucapnya.
BACA JUGA:Guru Berparas Manis Dihabisi Tunangan
Lanjutnya, meski daerahnya tidak luas, Kabupaten Pringsewu memiliki beragam potensi yang dapat terus ditingkatkan sebagai upaya mendorong akselerasi perekonomian daerah.
"Saya ingin Pringsewu menjadi pusat pasar yang bisa menyokong bagi beberapa kabupaten terdekat. Pringsewu dekat dengan Lampung Tengah, Tanggamus, Pesisir Barat, maupun Pesawaran," ungkapnya.
Selain itu, Gubernur Arinal mengingatkan kepada seluruh Pj Bupati untuk memahami kewenangan dan kewajiban sebagai kepala daerah. Seperti tidak diperkenankan melakukan mutasi pegawai dan membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh Pj sebelumnya atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan dokumen perizinan yang telah terbit sebelumnya.