’’Melihat itu, saudaranya tersebut langsung pulang dan menyampaikan kepada saudara dan warga lain," katanya, Kamis (22/2).
Selanjutnya dilakukan pencarian dan korban berhasil ditemukan, tetapi sudah dalam kondisi meninggal dunia. ’’Kemungkinan besar, korban ini diterkam harimau sebelum duhur karena bekal makanan masih utuh," kata Sarwani.
Ia pun berharap pemerintah Kabupaten Lampung Barat segera mengambil langkah konkret agar tidak lagi terjadi korban jiwa. Mengingat, si raja hutan ini sudah merenggut dua korban jiwa.
’’Jangan sampai terjadi korban jiwa lagi. Karena itu, kami mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret," kata Sarwani yang juga anggota DPRD Lambar tersebut.
BACA JUGA: Simak, Makanan Tinggi Nutrisi Kolin Dapat Mencegah Masalah Liver
Kapolsek BNS Iptu Edward Panjaitan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam pun membenarkan telah terjadinya peristiwa tersebut.
Menurutnya jasad korban ditemukan sekitar 300 meter dari kebun miliknya dalam keadaan meninggal dunia serta organ tubuhnya sudah tidak utuh. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh puskesmas, korban diketahui meninggal akibat terkaman binatang buas.
’’Korban sudah dibawa ke rumah duka. Keluarganya pun sudah ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban," ungkapnya.
Kejadiannya, terang Edward, bermula Rabu (21/2) pukul 17.00 WIB, kakak ipar korban melakukan pencarian terhadap korban yang sebelumnya berpamitan ke kebun pada hari Rabu (21/2) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Namun sampai pukul 17.30 WIB, korban tidak kunjung pulang.
"Kemudian dicari ke kebun hanya ketemu tangki semprot milik korban yang sudah rusak. Selanjutnya melapor ke Kepala Dusun Peninjauan serta ke aparat Pekon Bumi Hantatai dan Polsek Suoh," katanya.
Menyikapi dua warganya menjadi korban kebuasan harimau, penjabat (Pj.) Bupati Lambar Nukman pun memastikan pemkab bersama jajaran forkopimda bertindak. Dalam hal ini Polres dan Kodim 0422/Lambar, menurutnya jauh-jauh hari telah mengambil langkah menyikapi konflik satwa dan manusia yang terjadi di Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh tersebut.
Sejak adanya kejadian pertama di Pekon Sumberagung, Kecamatan Suoh, di mana satu warga setempat meninggal setelah diterkam harimau, pihaknya langsung melakukan pertemuan dengan jajaran forkopimda untuk membahasnya agar tidak terjadi lagi. Menurutnya pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin. Salah satunya pembagian tugas, di mana Dandim 0422 Lambar Letkol Rinto Wijaya melakukan koordinasi dengan pihak Balai Besar TNBBS.
Namun, pertemuan yang dilakukan tersebut tidak menghasilkan apa-apa hingga pada akhirnya kejadian serupa kembali terulang. Dimana, warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) juga meninggal akibat diterkam Si Raja Hutan tersebut.
"Selanjutnya, saya langsung lapor ke Pak Gubernur berharap Pemerintah Provinsi Lampung juga bisa membantu mengatasi persoalan ini. Alhamdulillah, Pak Gubernur langsung memerintahkan BKSDA Lampung-Bengkulu untuk turun ke Suoh," kata Nukman, Kamis (22/2).
Dari informasi yang diperolehnya ada dua tim yang diturunkan ke Suoh dengan membawa perangkap untuk menangkap harimau sumatera tersebut. "Pada intinya, nyawa manusia lebih berharga dari nyawa apapun. Sehingga meskipun itu satwa dilindungi, ketika sudah memangsa manusia seperti itu boleh dibunuh asal berada di tanah marga (bukan hutan kawasan) dan aturannya tidak boleh dibawa pulang. Sehingga harus dimusnahkan atau dikubur di lokasi," teas Nukman mengisyaratkan harimau sumatera tersebut harus ditangkap hidup atau mati.
Menindaklanjuti hal tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Lampung pun sudah menerjunkan dua timnya untuk menangkap harimau yang kembali menewaskan warga Lambar tersebut. Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu Joko Susilo mengatakan, peristiwa yang terjadi di Lambar sudah masuk dalam kategori bencana. Karenanya, pihaknya telah melakukan beberapa upaya.