Polsek Sumberjaya Imbau Warga Antisipasi Serangan Harimau

PASANG BANNER peringatan waspada harimau terpasang di banyak sudut Pekonn Sukadamai Kecamatan Airhitam. -FOTO IST-

AIRHITAM – Ancaman serangan satwa liar, khususnya harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terus menjadi perhatian serius berbagai pihak. 

Salah satu wilayah yang masuk dalam kawasan rawan serangan yakni Pekon (Desa) Sukadamai, Kecamatan Airhitam, Lambar mengingat lokasinya yang berdekatan dengan zona penyangga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). 

Sebagai langkah antisipatif, jajaran Polsek Sumberjaya terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi serangan binatang buas tersebut.

Meski sosialisasi dan upaya pencegahan telah beberapa kali dilakukan, namun kegiatan tersebut tidak berhenti begitu saja.

Seperti yang terpantau pada Rabu (17/9), personel Polsek Sumberjaya kembali melakukan pemasangan spanduk dan banner peringatan di sejumlah titik strategis di wilayah Pekon Sukadamai.

Titik-titik tersebut dipilih berdasarkan aksesibilitas dan tingkat keramaian agar informasi dapat terbaca dengan jelas oleh masyarakat setempat.

Pemasangan banner kali ini turut melibatkan aparatur pekon setempat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Peratin Tri Wedarti Kehadiran aparat pekon dalam kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pihak kepolisian dan pemerintahan desa dalam menjaga keselamatan warga dari ancaman satwa liar.

Kapolsek Sumberjaya AKP Syahrul Rekson dalam keterangannya menegaskan pihaknya tidak ingin masyarakat lengah, meskipun waktu sejak insiden terakhir serangan harimau telah berlalu cukup lama.

“Kami ingin masyarakat tetap waspada. Wilayah ini termasuk zona yang pernah terjadi serangan harimau dan secara geografis berada di areal TNBBS. Artinya, potensi kembalinya harimau ke wilayah perkebunan milik warga sangat mungkin terjadi,” ujar Kapolsek.

Sebagian besar lahan pertanian dan perkebunan warga, terutama yang digunakan untuk usaha tani kopi, masuk ke dalam kawasan penyangga atau bahkan zona inti TNBBS.

Kondisi ini membuat interaksi antara manusia dan satwa liar menjadi semakin rawan.

“Ini bukan sekadar imbauan biasa. Ini adalah bentuk kesiapsiagaan bersama. Kami berharap warga tidak hanya sekadar tahu, tapi juga memahami dan menerapkan langkah-langkah pengamanan, terutama saat beraktivitas di kebun,” tambahnya.

Beberapa langkah yang dianjurkan kepada masyarakat antara lain adalah tidak beraktivitas sendirian di kebun, menghindari waktu-waktu rawan seperti pagi buta atau menjelang malam, serta segera melapor ke aparat pekon atau pihak berwenang jika melihat jejak atau tanda keberadaan satwa liar.

Pj. Peratin Pekon Sukadamai Tri Wedarti menyambut baik upaya Polsek Sumberjaya dalam melakukan pencegahan dini.

Tag
Share