Polres Lampura Komitmen Profesional Tangani Kasus Kekerasan Anak

Sabtu 03 Feb 2024 - 02:32 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Taufik Wijaya

KOTABUMI - Polres Lampung Utara (Lampura) berkomitmen menindak pelaku kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan.

Mulai dari proses sampai kepada penyidikan dilaksanakan secara profesional. Sehingga memberi dampak kepada korban sekaligus efek jera terhadap pelakunya. 

Seperti kejadian di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi. Jumahir (41) melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa buah hatinya.

Demikian dikatakan Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna menyikapi kasus yang menimpa anak warga Rejosari itu. Dia mengaku telah memerintahkan Kasat Reskrim, Iptu Stef Boyoh untuk menangani kasus tersebut secara profesional.

“Tangani dengan baik, secara profesional sebagaimana menangani perkara-perkara lainnya tanpa melihat pihak mana, baik pelapor maupun terlapor,” kata dia kepada jajarannya, Jumat 2 Februari 2024.

Kasat Reskrim Lampura, Iptu Stef Boyoh menambahkan, perkara itu telah masuk ke kejaksaan dengan dikirimnya SPDP serta SP2HP.

“Kita mulai dari gelar perkara, kemudian naik ke proses sidik. Lantas, dilakukan penyidik dan kini sampai di kejaksaan,” tambahnya.

Demikian juga untuk pemeriksaan saksi-saksi, termasuk meminta saksi ahli terhadap hasil visum. “Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 18 orang saksi dan saksi ahli serta keterangan hasil visum. Dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangkanya,” tegas Kapolres.

Pihak polres berharap, masyarakat dapat mendukung upaya aparat berwajib di Lampura yang akan dilaksanakan se-profesional mungkin. “Lihatlah kasus tersebut secara baik dan tidak membuat opini. Saat ini telah ditangani penyidik secara professional,” tegasnya.

Demikian juga kasus lainnya, Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundangan-undangan. “Khusus kepada kasus dugaan kekerasan terhadap anak, kami tidak akan aling-aling dalam menuntaskannya,” tandas Kapolres. (ozy/fik)

Kategori :