Satu Peserta PPPK Lampura Palsukan Dokumen

BELUM DIBAGIKAN: Suasana kantor BKPSDM Lampura. SK PPPK Lampura hingga kini belum dibagikan.-FOTO IST-

BKPSDM Lampura Beber Perkembangan Pembagian SK

KOTABUMI - Meskipun proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) anggaran tahun 2024 telah selesai, namun progres pengangkatan tak kunjung ke tahap penerbitan Surat Keputusan (SK). 

BKPSDM sebut perkembangan pengangkatan PPPK formasi tahun 2024, ada salah satu peserta melakukan pemalsuan dokumen, selain itu BKPSDM masih menunggu pengolahan nilai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Untuk penerimaan PPPK khusunya Lampung Utara (Lampura) anggaran tahun 2024, pada tahap 1 dan tahap 2.

Untuk tahap 2, sebelumnya pada Kamis 3 Juli lalu, BKPSMD Lampura telah disurat oleh BKN bahwa ada salah satu peserta PPPK pada tahap 2 terbukti melakukan pemalsuan dokumen.

Karena hal tersebut, BKPSDM Lampura diadakan pengelola ulang untuk ditahap 2.

"Sebelumnya telah dilakukan pada bulan Mei 2025 lalu, sampai hari ini kita masih menunggu dari pengolahan nilai dari BKN," ujar Wan Aditya Pertama Analis SDMA Ahli Muda BKPSDM Lampura. 

Kemudian, lanjut dia menuturkan untuk SK PPPK yang telah diterima pada tahap 1 tahun anggaran 2024, sebanyak 103 perseta.

Dengan rincian: 67 formasi guru dan 36 formasi teknisi. Selain itu terdapat dua peserta NIP yang belum dikeluarkan oleh BKN dengan alasan masih diproses terkait status database-nya. 

Kemungkinan kata Wan Aditya, pembagian SK dilakukan di bulan Oktober 2025 mendatang.

"Untuk di tahap 2, tidak ada lagi formasi yang terisi, sebab telah isi 103 pada tahap 1,  kenapa? Bisa kosong, karena untuk di tahap 2 tidak ada lagi penambah kouta," jelasnya.(*) 



Tag
Share