Diduga Motif Asmara, Seorang Pria Dianiaya Hingga Meregang Nyawa
Rumah Teman korban dugaan pembunuhan di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, dipasang garis polisi --sumber:ist- --
Lampung Selatan – Diduga dilatarbelakangi motif asmara, seorang terduga pelaku inisial HS menganiaya korban HF menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga meninggal dunia.
Dari informasi yang dihimpun, HS nekat melakukan penganiayaan terhadap korban diduga karena dipicu tak terima ada hubungan asmara yang terjalin antara HF dengan mantan istri terduga pelaku.
HS mendatangi rumah temen korban di Dusun Sumpuk, Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, lalu terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas bersimbah darah, Minggu (30/11/2025), sekitar jam 09.45 WIB.
Korban mengalami luka tusukan benda tajam pada bagian dada sebelah kiri, dan sempat dilarikan warga menuju rumah sakit meski akhirnya tak terselamatkan.
BACA JUGA:Arisan Bodong Senilai Rp1,2 Miliar Dilimpahkan Ke Kejari
Tak lama berselang, terduga pelaku HS menyerahkan diri ke Mapolsek Kalianda dan kini sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.
Dari dokumentasi yang diterima, terlihat kepolisian dan anggota TNI telah berada tempat kejadian perkara (TKP) dan kediaman korban kini dipasang garis polisi. Tampak ceceran darah masih membekas di teras rumah.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kalianda Iptu Suliyadi membenarkan, kejadian penganiayaan hingga mengakibatkan korban HF meninggal dunia.
"Terduga pelaku penganiayaan mengakibatkan seseorang meninggal dunia sudah diamankan di Polres Lampung Selatan," jawab Kapolsek.
BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Intimidasi Jurnalis, Polisi Lakukan Penyelidikan Secara Maraton
Sementara ini, terduga pelaku penganiayaan yang diamankan oleh kepolisian berjumlah 1 orang. Pisau yang digunakan untuk menganiaya korban juga berhasil diamankan.
Hingga kini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Sulyadi menegaskan, pasal untuk jerat pidana terhadap terduga pelaku menunggu hasil gelar perkara.
"Untuk pasal yang di kenakan masih menunggu hasil penyelidikan," tandas Kapolsek. (Hdk)