Capaian PBB-P2 Masih Belum Tercapai, BPPRD Terus Tagih Tunggakan

Minggu 21 Jan 2024 - 19:04 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Agung Budiarto

METRO - Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Metro mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 baru mencapai 63,30 persen. 

Kepala BPPRD Metro Syahcri Ramadan melalui Sekretaris BPPRD Mirza Martha Hidayat mengungkapkan masih ada sekitar 36,7 persen masyarakat Metro yang belum membayar pajak.

Ia menuturkan masih banyaknya masyarakat yang belum membayar PBB-P2 karena di tahun 2023 ada keterbatasan penagihan kepada wajib pajak.

“Memang waktunya kan terbatas ya. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang juga kan diberikan sudah di pertengahan tahun,” kata dia.

BACA JUGA:Tulangbawang Gelar Car Free Day Perdana, Begini Kata Pemerintah Daerah

Sehingga, saat di akhir tahun 2023, realisasi PBB-P2 Kota Metro masih di angka 60,50 persen, dan pajak yang harus diraih sebesar Rp 6,3 miliar. 

“Jadi capaiannya baru Rp3,8 miliar. Masih ada Rp2,4 miliar yang menjadi tunggakan PBB-P2 Kota Metro,” ujarnya. 

Diungkapkannya, kelurahan Sumbersari menjadi kelurahan tertinggi dalam realisasi PBB-P2 yang sudah mencapai 100 persen atau Rp73,9 juta.

Lalu, realisasi PBB-P2 di Hadimulyo Timur masih rendah baru mencapai 28,29 persen.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Petani di Tulangbawang, Sita 9 Paket Sabu Siap Edar

“Artinya baru terealisasi Rp126,5 juta dari pokok pajak sebesar Rp447,3 juta,” imbuhnya.

Diakuinya, sampai saat ini, BPPRD Kota Metro masih melakukan penagihan terhadap tunggakan PBB-P2 tahun 2023. 

Oleh sebab itu, pihaknya meminta wajib pajak untuk segera menunaikan kewajibannya dan melunasi PBB-P2. Sebab, jika ada keterlambatan pelunasan akan dikenakan denda sekitar 2 persen dari pokok pajak.

“Karena itu, kita harapkan kepada masyarakat yang belum melunasi PBB-P2 tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya untuk segera melunasi tunggakannya,” tandasnya. (rur/c1/abd) 

 

Kategori :