Hitungan Jam, Polisi Bekuk Seorang Residivis Paska Bobol Rumah Warga Lampung Selatan

Minggu 28 Sep 2025 - 16:50 WIB
Reporter : Handika
Editor : Yuda Pranata

"Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan," tandas Kapolsek. (Hdk)

Kategori :