Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, seluruh Parpol peserta Pemilu di Lamtim telah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
"Bahkan keterwakilan perempuan seluruh parpol peserta Pemilu di Lamtim melebihi 30 persen"jelas Wasiat Jarwo Asmoro, Jumat (3/11).
Dia bilang, bila setelah penetapan DCT ternyata ada calon yang meninggal sebelum pemungutan suara.
Maka tidak akan merubah surat suara. Namun, suara yang didapat calon tersebut masuk ke parpol.
"Begitu juga bila calon yang dibatalkan karena ada permasalahan hukum atau dibatalkan karena permasalahan lain. Maka perolehan suaranya masuk ke parpol,"lanjut Wasiat Jarwo. (*)
Kategori :