Kasipidsus Baru Kejari Lamtim Diharap Tak Ragu Berantas Koruptor

SERTIJAB: Kajari Lamtim memimpin sertijab kasipidsus, Senin (16/). -FOTO SAMSUDIN/RLMG-
SUKADANA - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Lampung Timur (Kejari Lamtim) resmi berganti, Senin (16/6).
Marwan Jaya Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasipidsus sejak tahun 2022 dipromosikan sebagai Kepala Subbagian Data Statistik Kriminal dan Tekhnologi Informasi pada Asisten Pembinaan Kejati Lampung.
Penggantinya adalah Julang Binar Romadlon. Sebelumnya, ia menjabat Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang (PAPBB) Kejari Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Serah terima jabatan (sertijab) tersebut digelar pada Senin (16/6) dipimpin Kajari Lampung Timur, dan disaksikan para kasi.
Dari rekam jejak, Marwan Jaya Putra selama 2,5 tahun menjabat Kasipidsus Lamtim tak ada kenal kompromi bagi para pencuri uang rakyat.
Bahkan di akhir masa jabatannya, Jumat (13/6) lalu, ia menjebloskan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Kali Pasirs di kecamatan Waybungur yang telah merugikan negara Rp 2,3 miliar.
Setidaknya dalam 2,5 tahun menjabat Kasipidsus, Marwan juga sudah menjebloskan tujuh pelaku koruptor, yakni dua oknum pejabat di Dinas Perumahan Pemukiman Lampung Timur, satu oknum ASN di lingkungan Kemenag, dua oknum kepala desa dan dua rekanan yang terlibat korupsi.
Di sela usai sertijab yang digelar di Aula Kantor Kejari Lampung Timur, Marwan memohon maaf kepada masyarakat karena belum dapat merampungkan, beberapa pekerjaan. Ia berharap semoga pengantinya dapat maksimal menyelesaikan tugas yang belum rampung.
Marwan juga berpesan kepada Kasipidsus yang baru, agar jangan ragu mengungkap dan memberantas kasus tindak pidana korupsi yang ada di Lampung Timur.
“Jangan ragu bertindak, bila untuk kemaslahatan masyarakat,” tutup Marwan.(*)