Bocah 2 Tahun di Lampung Tengah Tewas Dalam Comberan

TUNJUKAN LOKASI: Polisi dari Polsek Trimurjo menunjukkan lokasi ditemukannya balita dua tahun yang tewas dalam comberan. -FOTO IST-
GUNUNGSUGIH – Namanya Arfakhsyad Al Faiz. Usianya baru 2 tahun 3 bulan. Masih lincah-lincahnya. Juga masih lucu-lucunya.
Tapi Rabu sore, 6 Agustus 2025, tubuhnya ditemukan tak bernyawa di dalam comberan. Lokasi penemuan persis di samping rumah. Di Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Balita itu keluar rumah sekitar pukul 16.00 WIB. Tanpa pamit, seperti biasanya anak kecil. Ia tak kunjung kembali. Orangtua pun panik. Warga lantas ikut mencari.
Sekitar pukul 17.30 WIB, ditemukan. Tapi bersama kabar duka: meninggal dunia.
Balita itu tenggelam di saluran air milik tetangga. Kedalamannya sekitar satu meter. Tak ada penutup? Ada, tapi hanya jaring waring. Bukan pelat besi. Bukan beton. Bukan pula kayu.
“Tidak ada tanda kekerasan,” kata Kapolsek Trimurjo, AKP Admar, Kamis 7 Agustus 2025. Pemeriksaan awal selesai. Keluarga menolak autopsi. Mereka ikhlas, menyebut ini musibah. Polisi lantas menyampaikan turut belasungkawa.
Tapi apa iya cukup disebut musibah? Apa tidak ada yang harus bertanggung jawab? Cukupkah polisi sekadar menyampaikan belasungkawa? Kasus ini selesai. Tapi bahayanya belum.
Padahal jelas terungkap saluran air tanpa tutup permanen di permukiman padat. Apakah itu bukan bentuk kelalaian? “Saya mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” kata Kapolsek.
Ya, itu ajakan bagus. Tapi apakah cukup hanya imbauan? Semoga tidak ada saluran air terbuka lainnya, yang sedang menunggu korban berikutnya.(*)