SUKADANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur berencana menggelar rapat pleno tentang pembatalan salah satu calon anggota legislatif (caleg).
Ini menyusul adanya informasi telah meninggalnya salah satu caleg yang sudah elah masuk daftar calon tetap (DCT).
Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan berdasarkan informasi caleg Partai NasDem nomor urut 5 dari daerah pemilihan (Dapil) 3, yaitu Subir Asni, telah meninggal dunia.
"KPU akan berkoordinasi dengan DPD NasDem Lamtim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelas Wasiat Jarwo, Jumat (15/12).
BACA JUGA:Songsong Akhir Tahun TDM Gelar Honda AT Family Day
Dilanjutkan, bila memang informasi tersebut benar dan ada bukti administrasinya. Maka, KPU Lamtim akan menggelar rapat pleno tentang pembatalan caleg yang meninggal tersebut dari DCT.
Dia menjelaskan, saat ini surat suara untuk Pemilu legislatif telah dicetak dan sudah berada di gudang logistik KPU.
"Bila ada calon yang meninggal setelah penetapan DCT, tidak akan merubah surat suara," lanjut Wasiat Jarwo.
Ditambahkan, bila pada saat pemungutan suara ada yang tetap memilih nomor urut dan nama caleg yang telah meninggal tersebut.
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Telusuri Dugaan Transaksi Mencurigakan saat Kampanye
Maka suaranya tetap dianggap syah. "Perolehan suara atas nama caleg yang meninggal tersebut diperuntukkan partai," terang Wasiat Jarwo.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Lampung Timur mengumkan daftar calon tetap (DCT) untuk pemilu legislatif tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman KPU Lamtim, tercatat ada 497 calon dari 12 partai Politik yang masuk DCT.
Dari 497 calon tetap tersebut, 300 di antaranya laki-laki dan 197 perempuan. Daftar lengkap nama calon yang masuk DCT dapat dibaca di Radarlampung, Sabtu (4/11).
BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Dukung Pasangan Amin, Ini Cerita Menyentuh UAS Tentang Masa Kecil Anies