Sahkan RUU Perampasan Aset!

Selasa 12 Dec 2023 - 19:52 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset untuk memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).

’’Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan perampasan aset tindak pidana ini," katanya.

Jokowi menjelaskan pentingnya RUU Perampasan Aset dalam memberantas korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:Srikandi PLN Sapa Pelanggan, Bagikan Tips Listrik Nyaman Jelang Nataru

RUU tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dan memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. 

"Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan bisa memberikan efek jera," tegas Jokowi. 

Selain RUU Perampasan Aset, Jokowi juga mendorong segera disahkannya RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Menurut Jokowi, RUU tersebut akan mendorong seluruh transaksi masuk ke dalam sistem perbankan, sehingga  dapat lebih transparan dan akuntabel. 

BACA JUGA:Klaim Peserta Kampus Merdeka Cepat Dapat Kerja

Kepala negara pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi.

Mengingat, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan rakyat. 

"Saya mengajak semuanya mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," tegas Jokowi. (jpc/c1/ful)

 

Kategori :