Kejari Tubaba Geledah Dua Rumah Mantan Kadis DLH

CARI BARANG BUKTI: Penyidik Kejari Tubaba menggeledah rumah mantan Kadis DLH. -FOTO IST-

PANARAGAN - Tim Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat (Tubaba), menggeledah dua rumah milik mantan  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Firmansyah. 

 

Dua rumah milik Firman itu berada di Perumahan Griya Kencana Blok H No.02, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung dan di Tiyuh Mulyajaya, Kecamatan Tulanbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

 

Penggeledahan itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Gita, anggota Intelijen Kejari, Bastian, dan sejumlah anggota TNI, di dua tempat tersebut di atas.

 

Penggeledahan  dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup  Tubaba, tahun anggaran 2022-2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah hukum ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-12/L.8.23/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.8.23/Fd.1/08/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.

 

Kasipidsus Kejari Tubaba Gita, melalui Kasi Intelijen Ardi Herlian Syach, mengungkapkan upaya penggeledahan ini merupakan langkah penting guna mengungkap dugaan korupsi penggunaan anggaran di organisasi perangkat daerah setempat.

 

“sejumlah barang-barang dan dokumen yang dibutuhkan jika ditemukan akan  dilakukan penyitaan dan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya,”papar Ardi Herlian.

Ia menegaskan tindakan penggeledahan merupakan upaya dan komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidaha korupsi.

 

Selain itu juga telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Dugaan korupsi di DLH Tubaba ini disebut-sebut melibatkan penggunaan dana operasional dan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sampai saat ini tim kejaksaan sedang mendalami peran masing-masing pihak. (*) 

 

 

Tag
Share