Empat KPU di Lampung Tetapkan Kepala Daerah Terpilih

Kamis 06 Feb 2025 - 21:59 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Agung Budiarto

Menurutnya, proses ini merupakan bukti bahwa demokrasi di Kabupaten Tulang Bawang semakin kokoh.

“Penetapan ini dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hasil rekapitulasi, dan ketetapan hukum yang sah,” kata Perwira.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan jalannya Pilkada Tulang Bawang 2024, yang telah berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Sementara itu, Hankam Hasan, calon wakil bupati terpilih, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada. Ia mengapresiasi seluruh partai politik yang telah berperan serta, baik yang mengusung pasangan terpilih maupun pasangan lainnya.

 

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pilkada, serta kepada para relawan dan simpatisan yang telah berjuang bersama kami untuk menjaga pilkada yang santun dan penuh demokrasi,” ujar Hankam Hasan.

Hankam Hasan menekankan bahwa rapat pleno ini menandakan selesainya seluruh tahapan Pilkada. “Mari kita bersatu kembali demi kemajuan Kabupaten Tulang Bawang. Kita tinggalkan perbedaan yang ada dan fokus untuk membangun daerah ini bersama-sama,” ajaknya.

Bersama Qudrotul Ikhwan, Hankam Hasan mengajak semua pihak untuk bahu-membahu dalam membangun Kabupaten Tulang Bawang yang unggul, damai, nyaman, mandiri, agamis, inovatif, dan sejahtera, sesuai dengan visi mereka untuk menjadikan Tulang Bawang sebagai “Kabupaten Udang Manis”.

Kemudian, KPU Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) secara resmi menetapkan pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesbar 2024. 

Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Sartika Hotel dan Resort, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Kamis, 6 Februari 2024.

Ketua KPU Pesbar, Miftah Farid, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Keputusan penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Pesbar Nomor 04 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan calon nomor urut 1, Dedi Irawan dan Irawan Topani, S.H., M.Kn., meraih 48.903 suara atau 51,89 persen dari total suara sah.

“Dengan demikian, mereka ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat terpilih untuk periode 2025-2030,” jelasnya.

Lebih lanjut, Miftah Farid menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, KPU Pesbar akan segera menyampaikan berita acara serta surat keputusan kepada DPRD Pesbar untuk ditindaklanjuti. Ia juga berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah pasca-Pilkada.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar, termasuk aparat kepolisian, TNI, Bawaslu, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Kategori :