BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak izinkan impor Tapioka masuk Provinsi Lampung.
Pj Gubernur Lampung Samsudin mengatakan, terkait temuan KPPU terkait adanya impor Tapioka masuk Lampung pihaknya akan menelusurinya.
“Saya mendengar terkait berita atau informasi terkait adanya impor Tapioka masuk Lampung akan saya cari dan koordinasikan,” ujar Samsudin.
Kata Samsudin, jika terbukti melakukan impor Tapioka akan dilakukan tindakan tegas karena Pemprov Lampung tidak mengizinkan impor Tapioka masuk Lampung.
Kemudian disampaikan Samsudin, pihaknya telah menetapkan harga singkong terbaru di Lampung sebesar Rp 1.400 pet kg.
BACA JUGA: Realisasi IKD 2024 Bandar Lampung Tercapai 22 Persen
Harga singkong tersebut telah didampingi dengan surat edaran (SE) Gubernur Lampung untuk dapat diterapkan oleh pengusaha Tapioka di Lampung.
“Terkait harga singkong yang sudah didampingi dengan surat edaran gubernur agar dipatuhi oleh pabrik dalam membeli singkong dari masyarakat,” ucapnya.
Lanjut Samsudin, Pemprov Lampung juga akan melakukan monitoring dan pengawasan yang ketat kepada pabrik-pabrik Tapioka di Lampung.
“Kita akan melakukan monitoring dan pengawasan ketat kepada pabrik-pabrik itu agar patuh, disiplin terhadap apa yang menjadi ketentuan Pemprov Lampung,” tuturnya.
“Dan kami Pemprov Lampung akan ajak Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian untuk mengawasi harga singkong sesuai ketentuan Rp 1.400 per kg,” sambungnya. (pip/yud)