DENPASAR, RADAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali berhasil menghemat sekitar 50 persen dari dana hibah daerah untuk Pilkada 2024 tingkat provinsi.
Sebagai hasilnya, KPU Bali akan mengembalikan sisa dana tersebut ke kas daerah. Menurut Ketua KPU Bali, Dewa Gede Lidartawan, pengembalian dana mencapai 50 persen disebabkan oleh beberapa faktor.
Dewa Gede Lidartawan menjelaskan bahwa penghematan ini terjadi karena pada saat penyusunan anggaran, KPU Bali menganggarkan dana untuk lima pasangan calon, termasuk calon perseorangan.
Namun, hanya dua pasangan calon yang maju dalam Pilkada Bali, yakni pasangan yang diusung oleh partai politik.
BACA JUGA:KPU Mesuji Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati
"Kami hanya memberikan dukungan kepada dua pasangan calon, terutama untuk kampanye, sisanya kami kembalikan," ujarnya, seperti dilansir dari Antara.
Selain itu, KPU Bali juga melakukan efisiensi anggaran pada pokja, mengingat adanya kebijakan dari Menteri Keuangan yang membatasi jumlah pokja yang dapat dibentuk, yakni maksimal lima pokja per tahun.
Efisiensi lainnya termasuk pembatasan perjalanan dinas di lingkup KPU Bali untuk keperluan yang dianggap tidak penting.
Selanjutnya, penghematan juga terjadi pada pengadaan barang dan jasa, serta tidak adanya perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Anggaran besar untuk PHPU itu tidak keluar sama sekali. Jadi, kalau ada yang mengatakan pilkada mahal, pilkada serentak kali ini jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya," kata Dewa Gede Lidartawan.
BACA JUGA:Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru
Meskipun terdapat penghematan signifikan, Dewa menambahkan bahwa ada sisa logistik Pilkada Bali yang akhirnya harus dimusnahkan, serta baliho dan alat peraga kampanye yang menjadi sampah, meskipun KPU telah mendorong untuk mengurangi penggunaan baliho sejak awal.
"Kemungkinan kami akan mengembalikan lebih dari 50 persen dari anggaran Rp 155 miliar. Pilkada serentak kali ini sangat efisien dibandingkan Pilkada sebelumnya," tambahnya.
Dewa Gede Lidartawan mengungkapkan bahwa realisasi belanja KPU Bali hanya mencapai 50 persen dari total nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang diberikan oleh Pemprov Bali, yakni sebesar Rp 155.982.346.000.
Setelah proses pembayaran honorarium PPK dan PPS, sisa dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah.