Budi mengatakan, keputusan penurunan tarif anti-dumping itu seiring dengan rilisnya hasil final determination yang dikeluarkan oleh US Department of Commerce (USDOC) atau Kementerian Perdagangan AS.
Namun, Budi menyayangkan bahwa ada perbedaan penerapan tarif bea masuk anti-dumping udang yang diputuskan oleh USDOC. Pasalnya, hanya PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang dinyatakan bebas bea masuk. Sedangkan PT First Marine Seafood (FMS) masih dikenakan sebesar 3,9 persen.
"Pada 22 Oktober 2024, USDOC membuat keputusan finalnya dan menetapkan rate anti-dumping untuk respondent BMS tetap sebesar 0 persen. Sedangkan untuk FMS dan pelaku usaha lainya turun dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen," kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa perbedaan bea masuk itu telah memicu persaingan usaha yang tidak sehat diantara para eksporter udang ke AS. Sehingga ke depan, pihaknya bersama dengan Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) berkomitmen untuk kembali memperjuangkan.
"Dengan adanya perbedaan rate antara respondent pertama sebesar 0 persen dengan anggota AP5I lainnya sebesar 3,9 persen, pelaku usaha AP5I yang terdampak rate 3,9 persen merasakan adanya persaingan usaha yang tidak sehat dalam perhitungan harga bahan baku dan harga penjualan produk udang ke AS," jelas Budi.
"Sehingga perjuangan untuk membantah tuduhan dari Petitioner mash perlu dilanjutkan di hadapan USITC (International Trade Commission)," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Harry Lukmito selaku ketua Dewan Pengawas AP5I/Penasihat Tim Satgas AP5I untuk kasus bea masuk imbalan (CVD) dan tuduhan anti-dumping mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan pemerintah akan terus berjuang untuk mematahkan tuduhan yang disampaikan USITC (Office of Tariff Affairs and Trade Agreements) atau Komisi Perdagangan Internasional AS.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dirjen tentang strategi pembelaan, tim Satgas AP51 bersama-sama dengan Pemerintah, legal counsel, dan economist akan terus berjuang untuk mematankan tuduhan yang disampaikan oleh petitioner di USITC," ujarnya.