Per 23 Oktober, 70.464 Unit Kendaraan Ikut Program Keringanan PKB

Rabu 23 Oct 2024 - 22:58 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Prima Imansyah Permana

Diskon/pengurangan pokok tunggakan pajak Tahun ke 3, 4, 5 sebesar 50 persen sampai 70 persen berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan.

Masyarakat dapat memanfaatkan program keringanan PKB ini melalui seluruh unit pelayanan samsat konvensional; samsat elektronik (SIGNAL, E-Salam dan E-Samdes); dan 277 BUMDes.(*)

Kategori :