Per 23 Oktober, 70.464 Unit Kendaraan Ikut Program Keringanan PKB

Rabu 23 Oct 2024 - 22:58 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Prima Imansyah Permana

BANDARLAMPUNG - Realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) per 23 Oktober 2024 capai Rp 79 miliar.

Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung sebanyak 70.464 telah kendaraan mengikuti program keringanan PKB.

Terjadi peningkatan pendapatan PKB sekitar 20,3 persen atau Rp 38 miliar dibanding sebelum adanya program keringanan PKB.

Plt. Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan PKB sehingga beban yang ditargetkan dapat tercapai. 

BACA JUGA:Sambut Hari Sumpah Pemuda 2024, Pemprov Siapkan Upacara

Program Keringanan PKB ini, kata Slamet Riadi berlangsung dari 2 September 2024 lalu hingga 16 Desember 2024 mendatang.

"Semoga apa yang kita lakukan selama ini bernilai positif dan semoga capaian target dapat kami capai semaksimal mungkin," ujar Slamet Riadi, Rabu 23 Oktober 2024.

Sementara, Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama mengatakan, sampai dengan 23 Oktober 2024 capaian realisasi keseluruhan keringanan PKB sebesar Rp 79 miliar.

Dimana, sebanyak 70.464 unit kendaraan mengikuti program keringanan PKB terdiri dari, 50.077 unit roda dua dan 20.387 unit roda empat.

BACA JUGA:Rekrutmen PTPS Kota Bandar Lampung, Seribuan Orang Bakal Tersingkir

Intania merincikan, untuk realisasi keringanan dengan kendaraan yang menunggak, mati pajak satu tahun dan seterusnya diikuti sebanyak 17.403 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan mencapai Rp 34.818.874.452. 

Untuk realisasi keringanan dengan kendaraan yang telat hari atau bulan sebayak 53.061 unit dengan pendapatan mencapai Rp 44.200.976.957.

Kata Intania, jika dibanding sebelum ada program keringanan PKB, terdapat peningkatan 20,3 persen dari bulan bulan Agustus 2024 atau secara uang meningkat sebesar Rp 38 Miliar.

"Sehingga sampai dengan akhir program keringanan ini diperkirakan realisasi program keringanan ini kurang lebih Rp 100 miliar sampai dengan Rp 150 miliar," ujar Intania.

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran di Gorontalo, Jajaran KPU Kena Periksa DKPP

Kategori :