Pengusaha di Mesuji Diingatkan Urus PBG

Jumat 18 Oct 2024 - 18:49 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Rizky Panchanov

MESUJI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji mengimbau kepada pengusaha untuk melakukan pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Desriyanto pada, Jumat 18 Oktober 2024.

Menurut Desri pihaknya selalu  mengingatkan dan mengimbau kepada perusahaan agar melakukan pembaharuan izin PBG.

"Ya jadi apabila ada penambahan bangunan di lokasi perusahaannya, harus diurus izin PBG-nya. Sehingga tata pembangunan di Mesuji dapat tertib sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Desri.

Pihaknya juga terus berupaya mempercepat pelayanan permohonan rekomendasi perizinan PBG. Upaya yang dilakukan antara lain dengan lebih gencar melakukan sosialisasi perizinan PBG ke masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR Mesuji optimis retribusi dari pesertujuan Bangunan Gedung (PBG) Tahun 2024 ini akan tercapai target.

Target tersebut dapat tercapai dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan. Seperti intensifikasi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang PBG, serta optimalisasi pelayanan permohonan PBG.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat pada umumnya terutama masyarakat yang memiliki bangunan usaha tapi belum memiliki izin agar mengajukan permohonan penertiban ijin PBG,” Jelasnya.(muk/nca)

Kategori :