BANDARLAMPUNG - Masyarakat Indonesia termasuk di Provinsi Lampung, pada 27 November 2024 akan mengikuti pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menghadapi pesta demokrasi tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kerukunan.
Hal tersebut disampaikan Ketua FKUB Lampung, Prof.Dr.HM. Bahruddin, M.A. melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu 2 Oktober 2024.
Bahruddin mengatakan, para Tokoh Lintas Agama yang tergabung dalam FKUB Provinsi Lampung menyampaikan beberapa seruan dalam menghadapi Pilkada 2024.
BACA JUGA:Jatuh Tempo, 13 Kecamatan Belum Lunasi PBB-P2
Pertama, menghimbau seluruh umat beragama di Provinsi Lampung dapat menggunakan
hak pilih dan hak politiknya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya tanpa ada paksaan dari siapapun.
Kedua, menghormati perbedaan pilihan sesama warga masyarakat. Sebab perbedaan pilihan merupakan hal yang sangat wajar dan sah adanya.
"Pilihan boleh berbeda, namun kerukunan harus tetap terjaga," ujar Bahruddin.
Ketiga , menghimbau semua pihak untuk menghindari golongan putih alias Golput pada Pilkada 2024.
BACA JUGA:Inovasi Penerbitan Akta Perkawinan melalui Kotag Di-launching
"Sebab satu suara akan sangat berarti bagi terwujudnya demokrasi yang sehat dan terpilihnya kepala daerah yang kredibel dan legitimate," ungkapnya.(*)