Jatuh Tempo, 13 Kecamatan Belum Lunasi PBB-P2

--Foto Ilustrasi PBB-P2

LAMBAR - Batas pelunasan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Lampung Barat, Senin (30/9). Namun, terdapat 13 kecamatan yang tak kunjung melunasi PBB.

’’Hingga jatuh tempo 30 September 2024, hanya dua kecamatan yang melunasi PBB. Yakni Airhitam dan Sekincau,” kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lambar Okmal.

Okmal menjelaskan, 13 kecamatan yang belum melunasi PBB hingga jatuh tempo adalah Balikbukit baru terealisasi 87,03%, Sukau 35,92%, Lumbokseminung 78,25%, Sumberjaya 74,33%, Kebuntebu 71,11%, Waytenong 55,68%, Belalau 35,87%, Batuketulis 46,61%, Pagardewa 50,78%, Batubrak 78,95%, Suoh 30,63%, Bandarnegeri Suoh 52,36, dan Gedungsurian 45,26%.

’’Terkait percepatan PBB ini, kita sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh camat. Kita juga telah mengimbau mereka agar lebih mengintensifkan penagihan PBB di wilayah masing-masing. Namun, ternyata hingga jatuh masa tempo masih banyak kecamatan yang belum juga melunasi PBB,” ujar Okmal.

Tahun ini, lanjut Okmal, target PBB di Lambar sebesar Rp5.279.268.934. ’’Namun, hingga jatuh tempo 30 September 2024 baru terealisasi Rp3.399.949.003 (64,40%). Itu artinya masih ada kekurangan Rp1.879.319.931. Kekurangannya masih banyak,” ungkapnya. (lus/nop/rlmg)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan