Biar Damai, KPU Bagi Zona Kampanye Dua Paslon Wali Kota Bandar Lampung

Rabu 25 Sep 2024 - 21:06 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG - Masuk tahapan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung membagi dua zona untuk kampanye di wilayah Bandarlampung.

Pembagian tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye oleh KPU dan peserta Pilkada 2024 di Bandarlampung.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan telah disepakati zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan zona kampanye oleh peserta rapat koordinasi. ’’Zona kampanye dibagi berdasarkan jumlah kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung dan dapil Pemilu 2024,” ucapnya. 

Diketahui, Bandar Lampung memiliki 20 Kecamatan dengan 6 Dapil pada Pemilu 2024 lalu.

“Jadi satu zona terbagi 10 kecamatan dengan 3 Dapil. Zona 1 Dapil 1,5,6. Sedangkan zona dua itu mencakup Dapil 2,3,4,” kata dia.

Dedy menyebut, sudah ada kesepakatan dengan paslon dan partai pengusung. Untuk waktu kampanye setiap zona juga diatur agar tidak terjadi gesekan atau konflik horizontal antar-pendukung selama masa kampanye.

“Untuk zona 1 dapil 1, 5 & 6, zona 2 dapil 2,3,4. Kedua paslon berkampanye sesuai nomor urut di masing-masing zona selama 10 hari,” pungkasnya. 

“Nanti bergantian, paslon nomor urut 1 kampanye zona 1, paslon nomor urut 2 zona 2 selama 10 hari, setelah itu bergantian paslon 1 ke zona 2, paslo 2 ke zona 1 hingga akhir tahapan kampanye,” bebernya. 

Maka, pada hari pertama kampanye 25 September 2024, yang melakukan kampanye di zona 1 pasangan Eva Dwiana dan Dedy Amarullah. Sedangkan di zona 2 pasangan calon Reihana dan Aryodhia.

Zona 1: Kecamatan Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Utara, Teluk Betung Timur, Sukarame, Tanjung Senang, Sukabumi, Panjang, Kedamaian, dan Bumi Waras.

Zona 2: Kecamatan Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Enggal, Rajabasa, Kemiling, Langkapura, Kedaton, Labuhan Ratu, dan Way Halim. 

Sebelumnya Dua perebut takhta Wali Kota Bandar Lampung disumpah damai. Dua pasangan itu adalah petahana Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan Reihana-Aryodhia.

Kedua pasangan ini dipimpin mengikrarkan deklarasi damai oleh Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Bandarlampung Muhammad Muhyi.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menggelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai Pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2024. 

Giat dilakukan di Lapangan Kalpataru, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Selasa 24 September 2024. 

Kategori :