PESBAR - Sebanyak 16 sekolah di Pesisir Barat, khususnya untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt.) kepala sekolah (Kepsek). Hal itu karena masih minim guru yang memiliki sertifikat Guru Penggerak, sebagai salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah definitif.
Kabid Dikdas, PAUD, dan PNFI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesbar Erik Putra A.R. mengatakan, hingga kini masih ada 16 SD dan SMP di bawah naungan Disdikbud Pesbar yang dijabat Plt. Kepsek. Meski demikian, kata Erik, diharapkan ke depan atau 2024 semua sekolah itu bisa dijabat kepala sekolah definitif.
’’Saat ini sebagai salah satu syarat untuk dapat menjadi Kepsek yakni memiliki sertifikat Guru Penggerak. Seperti sebelumnya harus memiliki sertifikat pendidik dan Diklat Calon Kepala Sekolah (Cakep),” kata Erik.
Di Pesbar, kata Erik, saat ini ada 32 guru jenjang SD, SMP, dan SMA sebagai peserta yang masih mengikuti proses pendidikan angkatan VIII untuk Guru Penggerak tersebut. ’’Waktu pendidikan sekitar enam bulan atau untuk angkatan VIII itu akan berakhir pada 2 Desember 2023. Nanti juga akan ada pameran Guru Penggerak di lapangan Pemkab Pesbar setelah proses pendidikan angkatan VIII selesai pada 2 Desember 2023,” jelas Erik.
Dengan adanya Guru Penggerak yang telah memiliki sertifikat Guru Penggerak, terutama untuk guru jenjang SD dan SMP di Pesbar ini, kata Erik, diharapkan nantinya jika memang akan menjadi kepala sekolah definitif tentu sudah memenuhi syarat. ’’Dalam penentuan kepala sekolah definitif untuk mengisi sekolah-sekolah yang dijabat Plt. Kepsek itu nanti tentunya tetap menjadi kewenangan pimpinan dalam hal ini kepala daerah,’’ ungkap Erik. (yan/rnn/c1/ful)
Kategori :