Dengan bermodalkan handpone android dan modal sejumlah uang, seseorang telah dapat mengoperasikan atau mengikuti perjudian online dengan berbagai bentuk di suatu aplikasi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto mengaku akan merespon hal tersebut dengan cara mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Mesuji.
“Saat ini, sifatnya kami menghimbau agar masyarakat Mesuji untuk tidak mencoba praktek judi online dan jika ditemukan akan dilakukan penegakan hukum.” kata Kapolres Mesuji, Kamis kemarin. (rnn/c1/abd)
Kategori :